16 April

Hati-hati dalam memilih Font

Bagi seorang desain grafis, konten kreator, pribadi atau pun mungkin yang lain, font merupakan kunci utama dalam menyampaikan sebuah desain ya bagaimana tidak font sendiri sudah banyak model, tipe, dan juga tentu bentuknya yang beragam.

Tapi harus diketahui tidak semua font itu bebas digunakan, dalam perangkat yang kita gunakan sehari-hari mungkin banyak kita yang terkadang mengeluh atau membilang font dari satu perangkat itu kaku atau monoton dan itu-itu saja, tentu alternatifnya lari ke internet dan mencari font yang menarik dan unik.

Nah, di sini kalian harus hati-hati dalam mengambil langkah dalam penggunaan font yang biasanya kalian cari, banyak situs yang menyediakan font mulai dari yang paling familiar sampai yang mungkin dari blog pribadi seseorang.

Internet sekarang ini banyak menyediakan font yang menarik dan tentu bisa digunakan untuk keperluan pribadi dan keperluan bisnis, tapi tentu kamu harus menuruti ketentuan dalam penggunaan font tersebut di dalam konten yang ingin kalian gunakan.

Apakah konten yang kalian gunakan itu hanya untuk pribadi saja kah, atau untuk bisnis, atau untuk dunia komersil yang mencakup dunia digital dan periklanan,

Berawal dari cerita teman yang magang di salah satu dunia kreatif di Jakarta di tahun 2018 silam, ada temannya yang masih magang asal mengambil font dari internet untuk pembuatan video komersil di dunia industri kreatif tersebut.

Dan naasnya, author dari pemilik font tersebut tidak membagikannya untuk komersil hanya untuk personal use, dan tentu author tersebut meminta loyalty dari font yang sudah di pakai, dan tentu agency tempat dia magang lepas tangan.

Dan tentu hal ini sangat merugikan bagi kita yang mungkin belum apa-apa berjalan, sudah terkena aja dengan author yang meminta loyalty atas kesembarangan kita mencomot font di internet yang tentu menurut kita itu adalah font yang sangat bagus dan cocok dengan apa yang ingin kita buat.

Untuk menghindari hal tersebut yuk kenali lisensi font dengan mengetahuinya, di sini aku akan memberi tahukan mana font yang benar gratis dan yang harus berbayar jika menggunakannya, di sini aku menggunakan situs Dafont.com untuk contoh situs penyedia fontnya, berikut penjelasnnya :

1. Free For Personal Use

Jenis font yang satu ini tidak benar-benar gratis ya, tentu ini ada batasan dalam penggunaanya, contoh keterangannya bisa di lihat seperti di bawah ini.

font ini hanya untuk penggunaan pribadi dan tidak untuk di uangkan, berikut penjelasan mengenai Free For Personal Use
'Gratis untuk penggunaan pribadi' berarti tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial apa pun. Ini berarti bahwa Anda akan baik-baik saja untuk menggunakannya untuk poster yang hanya untuk hiburan Anda sendiri atau untuk undangan pernikahan Anda sendiri, misalnya. Namun, Anda tidak dapat menggunakan font tersebut untuk menghasilkan uang.

 2. Donationware

Donationware adalah model lisensi yang memasok perangkat lunak tidak terbatas yang sepenuhnya beroperasi kepada pengguna dan meminta sumbangan opsional dibayarkan kepada author atau penerima manfaat pihak ketiga (biasanya nirlaba). Jumlah sumbangan juga dapat ditetapkan oleh pengguna, atau dapat diserahkan kepada kebijaksanaan pengguna, berdasarkan persepsi individu tentang nilai perangkat lunak.

Jadi dalam penggunaan  font yang bersifat Donationware ini tentunya kamu jika mengkomersilkan font tersebut atau membuat konten yang mengahasilkan uang dari font tersebut kamu di minta untuk mendonasikan ke author font tersebut dengan kebijakan kamu.

3. Publik Doimain / GPL / OFL

Publik domain, ini merupakan font yang tidak dilindungi oleh hak kekayaan intelektul yang ekslusif, karena tidak dilindungi dengan hak kekayaan intelektual yang ekslusif maka publik dapat menggunakannya dengan leluasa tanpa harus meminta izin kepada siapapun dan tentu kita bebas menggunakannya.
GPL (General Public License) dalam keterangan ini kita bebas menggunakan, mencopy dan menyebarkannya. Bahkan kita boleh memodifikasinya, tetapi harus bertanggung jawab dalam memodifikasinya dan hak cipta bukan pada kita tetapi pembuat pertama kali tadi.
OFL (Open Font License) tentu namanya juga sudah Open, otomatis font ini bisa digunakan untuk keperluan apa saja.

4. Shareware
Font Shareware ini merupakan font yang berbatas untuk kita pakai, dalam hal ini ada batas waktu untuk penggunaannya, dan biasanya penggunaannya 30 hari setelah di pakai dan untuk selanjutnya kita diharuskan membeli dari autohor tersebut untuk mendapatkan lisensi dari font tersebut.

5. DEMO
Sangat di sarankan untuk berhati-hati dalam font yang statusnya masih demo ini, dalam hal ini kamu yang menggunakannya harus menyetujui sewaktu-waktu perubahan status dari font yang berjenis demo ini, jika berubah menjadi free 100% tentu menguntungkan, jika berubah menjadi berbayar, kamu harus siap untuk menbayar lisensi font tersebut tentunya.

6. 100% Free
Font ini tentunya gratis untuk kita gunakan dan tidak harus meminta lisensi dari manapun karena ini font sudah 100% gratis untuk di pakai.

7. Lisensi
Dalam font ini biasanya tidak menyertakan keterangan apakah itu font berbayar atau tidak, jika sudah tidak ada ketengannya kamu di sarankan untuk mengecek status font tersebut biasanya di dalam folder font tersebut ada diberikan keterangan dan ada juga yang tidak diberikan keterangan mengenai font tersebut.

Jadi sekarang dalam membuat konten apa saja kita seharusnya mengetahui jenis lisensi font yang dari kita pakai dan tidak asal main comot masukan ke konten yang akan kita buat, dalam hal ini kitalah yang di tuntut harus bijak dalam penggunaannya.

dalam hal ini harus lebih berhati-hati ya dalam pemakainnya, jangan lagi karena font itu terlihat sangat bagus langsung kita pakai saja tanpa tau lisensi dari font tersebut.

No comments:

Post a Comment

newer older

About ㅤ/ㅤ Contact ㅤ/ㅤ Kebijakan

Copyright @ Arlub's V.'24.6